Rabu, 29 Agustus 2018

Otoritas Cabut Status Darurat,

Otoritas Cabut Status Darurat,

Oposisi Khawatir Turki Represif Otoritas Turki mengakhiri status darurat yang diberlakukan setelah kudeta gagal pada dua tahun silam. Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul mengukuhkan berakhirnya status pemerintahan darurat pada Senin lalu. “Berakhirnya keadaan darurat tidak berarti perjuangan melawan aksi terorisme akan berakhir,” ujar Gul dalam pernyataannya, kemarin. Pencabutan status darurat ini justru menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah Turki akan mempertahankan tindakan-tindakannya yang kejam dengan alasan lain. “Diakhirinya pemerintahan darurat, tanpa keterlibatan parlemen pada isu-isu penting, adalah hal yang dituntut oleh masyarakat internasional ataupun domestik. Mereka menghendaki kondisi dan kemandirian peradilan serta media yang lebih baik,” ujar Murat Yetkin, editor Hurriyet Daily News, kemarin. Presiden Recep Tayyip Erdogan mendeklarasikan status darurat pada 20 Juli 2016, lima hari setelah aksi kudeta gagal. Otoritas menuding ulama Fetulah Gullen berada di balik aksi kudeta tersebut.


 Tapi Gullen membantahnya. Beberapa hari setelah aksi kudeta gagal tersebut, Turki menangkap ratusan pegawai, dari tentara, jaksa, hingga hakim. Pada bulan lalu, Turki menggelar pemilihan umum hasil referendum dengan konstitusi baru. Konstitusi Turki mengubah sistem parlementer menjadi presidensial. Konstitusi ini membuat presiden berperan sentral sebagai pemegang kekuasaan. Erdogan menilai perlu memiliki pemerintahan yang efisien. Pemerintahan Turki juga menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang dijuluki RUU “anti-teror” oleh media propemerintah. Menurut RUU itu, otoritas selama tiga tahun bisa memecat pegawai negeri yang dianggap terkait dengan kelompok “teror” dan mempertahankan status darurat. Partai Rakyat Republik (CHP), kubu utama oposisi, mengatakan pencabutan status darurat dan persiapan RUU “anti-teror” justru membuat keadaan darurat bagi mereka sendiri. “Dengan RUU ini, mereka membuatnya seperti mengangkat keadaan darurat, tapi sebenarnya justru mereka melanjutkannya,” ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar